Tata Cara dan Methode Terapi Ruqyah Syariah

Terapi Ruqyah Syariah
Kenali dan bedakan ciri dan methode terapi Ruqyah Syariah dengan Ruqyah Syirkiyyah

Tata cara ruqyah secara syariah sangatlah berbeda dengan proses ruqyah yang mengandung kesyirikan, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan dalam ruqyah secara syariah. Adapun untuk dapat membedakannya bacalah tulisan dibawah ini.

1. Persiapan.

  • Membersihkan tempat ruqyah dari barang najis, benda-benda sihir, jimat, gambar-gambar makhluk yg bernyawa, musik, alat musik, laki-laki memakai emas, perempuan tidak menutup aurat, dan pelanggaran syariat lainnya.
  • Membersihkan penderita dari isim, tamimah, penangkal, atau jimat yang dikenakannya.
  • Memberi pelajaran aqidah kepada penderita dan keluarganya hingga menghapuskan ketergantungan hati kepada selain Allah.
  • Menjelaskan tentang ruqyah syar’ iyyah dan perbedaannya dari ruqyah syirkiyyah.
  • Mendiagnosis penderita dengan beberapa pertanyaan terkait penyakitnya, hal-hal yg dialami ketika tidur dan jaga, tentang mimpinya dan keluhan lainnya.
  • Meminta penderita berwudu, menutup aurat, kalau penderita wanita wajib disertai muhrimnya.
  • Berdoa kepada Allah agar membantu dan menolong menyembuhkan penderita.

2.  Pengobatan.

  • Membacakan ayat-ayat Alquran atau doa-doa ma’ tsur di depan penderita dengan suara nyaring dan tartil.
  • Kalau penyakitnya karena gangguan jin atau sihir biasanya akan timbul reaksi tertentu atau jin di dalam tubuh penderita akan berbicara.
  • Jangan terlalu banyak berbicara dengan jin, karena mereka suka berdusta. Bicaralah seperlunya dan nasehatilah jin itu, ajaklah masuk Islam, tuntun mengucapkan kalimat syahadat, suruh belajar Islam kepada jin muslim, dan perintahkan segera keluar dan tidak kembali lagi untuk selamanya.
  • Kalau jin itu membangkang, bacakanlah lagi Alquran, insya Allah jin-jin itu akan tersiksa, panas, bahkan terbakar atau keluar dengan segera.
  • Jika penyakitnya bukan gangguan jin, maka tidak akan terjadi reaksi tertentu, tetapi dengan izin Allah dan pertolonganNya penderita akan sembuh, insya Allah.

3.  Selesai Pengobatan.

  • Menjaga shalat berjamaah.
  • Tidak mendengarkan lagu dan musik.
  • Berwudhu dan membaca ayat kursi sebelum tidur.
  • Berbusana muslim ( menutup aurat) dalam kesehariannya.
  • Membaca basmalah setiap mengawali melakukan sesuatu aktivitas.

RUQYAH YANG DILARANG

Berikut ini tatacara ruqyah yang mengandung kesyirikan (syirkiyyah) dan tidak sesuai syariat Islam.
Rasulullah bersabda yang Artinya :

"Sesungguhnya ruqyah ( mantra) , tamimah ( jimat) , dan tiwalah ( pelet) adalah kemusyrikan". ( HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Alhakim)

Beliau saw juga menyatakan yang Artinya :

"Dari Imran berkata, Rasulullah saw bersabda : ‘ Akan masuk surga dari umatku 70 ribu tanpa hisab’ , sahabat bertanya : ‘ Siapa mereka wahai Rasulullah ? Rasulullah saw bersabda : ’ Mereka adalah orang yang tidak berobat dengan kay ( besi  panas yang ditempelkan) , tidak tathayyur ( meramal nasib dengan burung) , dan tidak minta diruqyah’ " ( HSR. Bukhari-Muslim) 

Para ulama’ banyak membicarakan hadits ini, diantaranya yang terkait dengan ruqyah. Mereka sepakat ruqyah ada unsur kemusyrikannya adalah HARAM. dan mereka membolehkan ruqyah syar’ iyyah yaitu membacakan ayat-ayat Alquran dan doa-doa yang ma’ tsur untuk penjagaan dan penyembuhan, termasuk mengambil upah dari meruqyah. Terkait dengan masalah ini Rasulullah saw pernah bersabda kepada paman Kharijah bin Ash-Shalt Attamimi yang telah sukses meruqyah orang gila, lalu diberi imbalan 100 ekor kambing,

"Ambillah imbalan itu, demi Allah ada orang yang mengambil hasil ruqyah yang bathil, sedangkan Kamu sekarang makan dari imbalan ruqyah yang haq". ( HSR. Abu Dawud) 

Beberapa cara meruqyah yang mengandung berbuatan syirik atau tidak sesuai dengan syariah antara lain :

  1. Meminta bantuan jin, memenuhi permintaannya atau bersumpah atas nama jin.
  2. Ruqyah yang dilakukan oleh tukang sihir/peramal.
  3. Bersandar kepada ruqyah, bukan kepada Allah.
  4. Mencampur aduk bacaan Alquran dengan mantera-mantera.
  5. Menggunakan sesajen, tumbal atau alat yang mengarah pada syirik dan bid’ ah.
  6. Memenjarakan jin dan menyiksanya.

Apabila kita merasa sakit, dibolehkan dan dianjurkan berobat dengan obat-obat yang halal. Pengobatan dilakukan sesuai dengan gejala penyakit yang diderita dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Ruqyah secara mandiri.
  2. Memeriksakan diri ke dokter ( pengobatan medis) .
  3. Jika ruqyah mandiri dan pengobatan medis tidak kunjung membawa hasil, boleh diruqyah oleh ahli ruqyah.
  4. Jika pada kondisi tertentu pasien tak kunjung merasakan kesembuhan secara signifikan ada baiknya memeriksakan diri ke psikolog/psikiater untuk dianalisa adakah kita mengalami permasalahan psikis.