Sejarah Rumah Terapi Khalifa

Sejarah Rumah Terapi Khalifa
Rumah Terapi Khalifa merupakan sebuah bentuk perkumpulan para terapis yang mempunyai visi dan misi, idealisme dan tujuan yang sama, serta mempunyai keterampilan dan pengalaman dalam bidangnya masing masing, berdiri masih seumur jagung dan saat ini mengkonsentrasikan kegiatan terapisnya di salah satu rumah anggotanya di daerah Cikarang Asri , Cikarang Barat Jawa Barat.
Untuk mengembangkan tujuannya Rumah Terapi Khalifa kini mencari sebuah tempat yang lebih layak dan lebih representative sehingga kami dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Dalam sejarah awalnya rumah terapi ini didirikan oleh 2 orang terapis yaitu sdr Danurwindo dan Solikhin Arif, pada awal bulan Februari tahun 2015 yang menggunakan sebagian rumah sdr Danurwindo di bilangan Cikarang Asri dan menitik beratkan pada terapi Bekam, Ruqyah, Akupuntur.

Namun dikemudian hari banyak sekali pasien2 yang mengalami gangguan kejiwaan dan pada awalnya pasien dan keluarga pasien menganggap ini adalah penyakit gangguan jin atau kesurupan. Dan tentunya ruqyah menjadi primadona model terapinya. Untuk ikut memberikan edukasi kepada pasien, keluarganya serta masyarakat luas kami memberikan informasi yang sebenarnya mengenai gangguan kejiwaan tersebut dan berbeda dengan gangguan jin, karena perlu proses yang cukup panjang untuk menangani pasien gangguan kejiwaan.

Dalam menangani jenis pasien ini kami bekerjasama dengan beberapa Psikiatre untuk mendiagnosa jenis penyakit serta pemberian obat2an medisnya  sehingga dari aspek legal hukum kesehatan pasien tersebut dibawah naungan seorang dokter psikitre, dan kami membantu memberikan pelayanan  kesehatanya melalui jalan psikologi, dan terapi fisik lainnya yang diperlukan seperti bekam, akupuntur, ruqyah, tausiyah agama, olahraga dan kedisiplinan waktu dan tanggung jawab kesehatan pada pasien.

Tujuan Pendirian Rumah Terapi Khalifa

Kami bertujuan mendirikan sebuah tempat terapi sebagai tindakan alternative kesehatan bagi masyarakat luas yang dapat dipertanggung jawabkan dari sisi  aspek hokum legal, fungsi serta manfaatnya bagi warga sekitar khususnya dan keseluruhan warga pada umumnya.
Peran serta masyarakat sekitar sangatlah kita jaga dan sangat kita perhatikan sehingga tidak mengganggu kehidupan social sehari hari warga sekitar, bahkan  kami dari rumah terapi khalifa akan senantiasa menjaga ukuwah kepada warga sekitar dalam bentuk kebersamaan social.